Layanan 01
Permohonan Legalisasi Dokumen
Estimasi penyelesaian: 30 Menit
Dokumen persyaratan
- 1 Fotocopy KK dan e-KTP
- 2 Dokumen asli dan fotocopy yang akan dilegalisasi, ditambah 1 (satu) lembar untuk pertinggal
Perhatian
Pastikan seluruh berkas terbaca jelas. Berkas buram atau tidak lengkap akan dikembalikan untuk revisi oleh petugas kelurahan.